Minggu dini hari 22 Maret 2015, Polri Sektor Babelan menggelar Operasi Cipta Kondisi di sekitar Jembatan CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan. Suasana temaram dan kurangnya Lampu Penerangan Jalan disekitar jembatan membuat lokasi tersebut berpotensi rawan terjadi tindak kriminal. Operasi dilakukan kurang lebih selama 2 jam dan sempat menjadi perhatian warga sekitar.
Sekitar 10 personil memberhentikan semua kendaraan yang berlalu-lalang dan memeriksanya dengan seksama. Personil lainnya berjaga-jaga dan tersebar di sekitar lokasi operasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam suasana dingin angin dini hari operasi terus berjalan hingga selesai dengan lancar. Seorang pengendara motor diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa golok yang ia sembunyikan dibadannya.
Warga sekitar jembatan CBL menyambut positif operasi cipta kondisi yang digelar. "Awalnya saya kaget tapi setelah dijelaskan saya malah mau minta supaya polisi sering razia disini biar wilayah sini aman" ungkap Dalih (39) warga setempat yang mengaku menyaksikan operasi dini hari tadi.
"Saya sudah tidur saat razia tadi malam, tapi saya berterimakasih kalo Polsek Babelan ada perhatiannya sama warga sini, apalagi sampai ada yang tertangkap bawa golok seperti itu" ungkap warga lain.
AZ (45) supir angkot di Cilincing diamankan Polsek Babelan saat hendak pulang kerumahnya di Desa Teluk Bango, Kramat Jaya Rt.08/07 Kecamatan Batu Jaya Karawang. AZ terancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang Membawa, Menyimpan Senjata Tajam tanpa Izin. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
"Petugas kami memutuskan untuk memeriksa karena saat diberhentikan yang bersangkutan tampak gelisah dan mencurigakan, setelah salah satu petugas memeriksa kedapatan yang bersangkutan menyembunyikan senjata tajam yang ia selipkan dipinggangnya sehingga yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan di kantor." tutur Kapolsek Babelan, Kompol Ardi Rahananto, SE, Sik. saat ditemui dikantornya, Minggu 22 Maret 2015.
Menurut Kompol Ardi sasaran operasi Cipta Kondisi yang rutin dilaksanakan ini secara umum masih bersifat preventif dengan fokus pada minuman keras, narkoba, begal, pencurian, senpi ilegal, sajam dan tindak kriminal lainnya. (BP)
Sekitar 10 personil memberhentikan semua kendaraan yang berlalu-lalang dan memeriksanya dengan seksama. Personil lainnya berjaga-jaga dan tersebar di sekitar lokasi operasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam suasana dingin angin dini hari operasi terus berjalan hingga selesai dengan lancar. Seorang pengendara motor diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa golok yang ia sembunyikan dibadannya.
Warga sekitar jembatan CBL menyambut positif operasi cipta kondisi yang digelar. "Awalnya saya kaget tapi setelah dijelaskan saya malah mau minta supaya polisi sering razia disini biar wilayah sini aman" ungkap Dalih (39) warga setempat yang mengaku menyaksikan operasi dini hari tadi.
"Saya sudah tidur saat razia tadi malam, tapi saya berterimakasih kalo Polsek Babelan ada perhatiannya sama warga sini, apalagi sampai ada yang tertangkap bawa golok seperti itu" ungkap warga lain.
AZ (45) supir angkot di Cilincing diamankan Polsek Babelan saat hendak pulang kerumahnya di Desa Teluk Bango, Kramat Jaya Rt.08/07 Kecamatan Batu Jaya Karawang. AZ terancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang Membawa, Menyimpan Senjata Tajam tanpa Izin. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
"Petugas kami memutuskan untuk memeriksa karena saat diberhentikan yang bersangkutan tampak gelisah dan mencurigakan, setelah salah satu petugas memeriksa kedapatan yang bersangkutan menyembunyikan senjata tajam yang ia selipkan dipinggangnya sehingga yang bersangkutan diamankan untuk pemeriksaan di kantor." tutur Kapolsek Babelan, Kompol Ardi Rahananto, SE, Sik. saat ditemui dikantornya, Minggu 22 Maret 2015.
Menurut Kompol Ardi sasaran operasi Cipta Kondisi yang rutin dilaksanakan ini secara umum masih bersifat preventif dengan fokus pada minuman keras, narkoba, begal, pencurian, senpi ilegal, sajam dan tindak kriminal lainnya. (BP)