LURAH Desa Bahagia Najmuddin, geram dengan maraknya spanduk liar di sepanjang Jalan Perum Chandrabaga dan Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan Kota, Rabu (18/3).
Sebab selain disinyalir tidak berizin, spanduk berisikan iklan perumahan, produk makanan, promo belanja tersebut melanggar Keindahan, Kenyamanan dan Ketertiban (K3).
Dijelaskan Najmudin kepada Babelankotakita.com, Kasi trantib kelurahan kerap kali menertibkan spanduk liar itu, namun keesokan harinya spanduk kembali terpasang.
Katanya, pemasangan spanduk ulah oknum bayaran dari pemilik reklame yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.
Najmudin mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban untuk mengatasi masalah ini.
“Pol PP Kecamatan Babelan sudah saya perintahkan untuk merapihkan maupun membersihkan spanduk maupin reklame yang terpasang tidak beraturan di Perum Chandrabaga maupun tempat lainnya,” katanya. (red)