Polsek Babelan Meringkus Pengedar Sabu

Polsek Babelan Meringkus Pengedar Sabu
HGS (19) yang masih berstatus seorang pelajar, warga Bintara kecamatan Bekasi Barat diringkus aparat Polsek Babelan dengan barang bukti berupa sabu di depan Perumahan Griya Asri Bahagia pada pukul 01.00 WIB pada hari Kamis kemarin (4/6).



Polsek Babelan Meringkus Pengedar Sabu Suksesnya penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Brigadir Jon Feriadi dan Brigadir Richi Surahman akan adanya transaksi jual beli narkoba Jenis sabu di sekitar Perumahan Griya Asri Bahagia Babelan Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan penyelidikan HGS berhasil ditangkap dan ketika digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa bungkus rokok berisi 1 paket bungkus kecil yang diduga sabu-sabu.
Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan dan penyidikan Tim Reskrim Polsek Babelan.

"Anggota kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Langsung anggota melakukan pengebangan dan ternyata memang benar anggota kami berhasil menangkap pelaku yang kedapatan membawa paket yang diduga sabu-sabu" jelas Kompol Krinton Sitanggang saat ditemui Redaksi Sabtu (6/6).


Lebih baru Lebih lama