Babelankotakita.com - Medan Satria - Tata
Sukarta, warga Kampung Buaran RT.002/004 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan
Bekasi Barat. Menyesali tindakan seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas)
Polsek Bekasi Kota. Pasalanya, anaknya yang hendak pulang kerja menjadi sasaran
penilangan Polantas.
Dikatakannya, anaknya memang saat itu melawan arah. Sehingga diberhentikan oleh petugas satuan Polisi Lalu Lintas yang pada saat itu bertugas, tapi tidak diberikan surat tilang.
“Mana surat tilangnya, anak saya Sinta (24), kalau memang salah ya harus diberikan surat tilang, ini habis diberhentikan langsung kabur membawa Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK),” kesalnya.
Menurutnya, kejadian pada Sabtu (17/6) lalu. Hampir sebulan lebih STNK motor Suzuki Xeon bernopol B 3224 KEY berwarna hijau, sudah satu bulan lebih tidak diketahui keberadaannya.
“Saya sudah mencari tahu sampai ke Polseknya, tapi para Polantas itu mengatakan tidak mengetahui,” ungkapnya.
Sedangkat menurut Sinta, Polantas yang menilangnya memakai motor metik putih, bicaranya rada cadel. “Saya Ditilang disamping BTN Jalan Sudirman sekitar jam 14.00 siang, dia menilang memberhentikan dan membawa kabur STNK saya,” tukasnya.
Lebih lanjut Tata mengatakan, jika memang anaknya bersalah tolong berikan surat tilangnya, agar STNK motor ini kembali dan bisa dipakai kembali.
“Kalau memang mengaku Polisi Lalu Lintas tolong menilanglah sesuai aturan, jangan seperti pencuri, habis mengambil STNK lalu kabur,” tandasnya. (Red)