Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Tutup Usia

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Tutup Usia 
Jajaran Kepolisian RI Polresta Bekasi Kabupaten berduka. Salah satu perwiranya, Kompol Sukamto (50) yang menjabat sebagai Kasat Reskrim meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada hari sabtu dini hari (12/9/2015).

"Beliau memiliki hipertensi yang menyebabkan pendarahan diotaknya dan koma dua hari sebelum akhirnya menutup usia" jelas Panit Binmas Polsek Cikarang Barat, Iptu Wuryanti.

"Sebelumnya beliau sempat dirawat di RS Islam Pondok Kopi tapi tak ada perkembangan. Informasi dokter pembuluh darah almarhum ternyata sudah pecah sejak dua hari sebelumnya," ujarnya.
Wuryanti mengenang almarhum Kasat Reskrim dengan NRP 65080079 juga seperti tak mau meninggalkan pekerjaannya ketika penyakit di tubuhnya sedang menyerangnya.

"Kami semua kehilangan sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi" ujarnya.

Kompol Sukamto sempat disemayamkan di rumah duka Kampung Jembatan RT 01/08 No 45 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Sragen, Jawa Tengah.

Almarhum meninggalkan satu orang istri, Sri Murtini (50) dan empat orang anak.


Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Tutup Usia
Alm. Kompol Sukamto saat pelantikan Kasat Reskrim
Semasa hidupnya, almarhum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten sejak 11 April 2015 menggantikan Komisaris Wirdhanto. Sejumlah kasus kejahatan berhasil ditanganinya selama beliau bertugas. Prestasinya antara lain berhasil mengungkap kasus penggelapan sapi disertai pembunuhan oleh kelompok Lampung dalam waktu kurang dari 24 jam pada 27 April 2015, mengungkap pembunuhan mayat dalam karung di Cibitung, mengungkap pelaku pembobol rumah pada 6 Juli dan prestasi lainnya.

Semoga semua amal ibadah Alm. Kompol Sukamto diterima disisi-Nya dan diberikan ketabahan untuk yang ditinggalkan.  
(bisot)
Lebih baru Lebih lama