![]() |
pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) |
Babelan - Rabu 13 Januari 2016 - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Babelan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Rabu (13/1/2016) pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku AF dan DZ, merupakan warga Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan dari Kapolsek Babelan Kompol Krinton Sitanggan,SH., penangkapan keduanya, diawali dengan hasil lidik dari tersangka AF yang ditangkap pertama kali di Kav.Taman Wisata Candrawasi RT 09/45 Kelurahan Bahagia. Dari pengakuan tersangka AF, keluar nama tersangka DZ.
“Dari hasil penangkapan kedua pelaku curanmor, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis KR 2 Yamaha Vega R Nopol B 3511 FWC warna orange sertasebuah kunci letter T,” kata Kapolsek Babelan di ruang kerjanya, Rabu (13/1).
Dikatakannya, hingga kini Polsek Babelan masih melakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui siapa penadah barang curian mereka, serta pelaku lain yang masih berkeliaran.
Sementara Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombespol M.Awal Chaerudin.Sik.MH mengatakan, demi meminimalisir tindak kriminalitas curanmor, peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Bekasi Kabupaten, jajaran Polres Bekasi Kabupaten akan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bekasi Kabupaten.
“Minimal kita bisa mempersempit ruang lingkup tindakan kejahatan baik pencurian sepeda motor, peredaran narkoba atupun peredaran miras di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya. (Red)
Menurut keterangan dari Kapolsek Babelan Kompol Krinton Sitanggan,SH., penangkapan keduanya, diawali dengan hasil lidik dari tersangka AF yang ditangkap pertama kali di Kav.Taman Wisata Candrawasi RT 09/45 Kelurahan Bahagia. Dari pengakuan tersangka AF, keluar nama tersangka DZ.
“Dari hasil penangkapan kedua pelaku curanmor, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis KR 2 Yamaha Vega R Nopol B 3511 FWC warna orange sertasebuah kunci letter T,” kata Kapolsek Babelan di ruang kerjanya, Rabu (13/1).
Dikatakannya, hingga kini Polsek Babelan masih melakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui siapa penadah barang curian mereka, serta pelaku lain yang masih berkeliaran.
Sementara Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombespol M.Awal Chaerudin.Sik.MH mengatakan, demi meminimalisir tindak kriminalitas curanmor, peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Bekasi Kabupaten, jajaran Polres Bekasi Kabupaten akan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bekasi Kabupaten.
“Minimal kita bisa mempersempit ruang lingkup tindakan kejahatan baik pencurian sepeda motor, peredaran narkoba atupun peredaran miras di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya. (Red)