Aksi cepat dan profesional Polsek Babelan
dalam menangani keluhan masyarakat terkait adanya kasus tersebut sehingga
menambah kepercayaan dari masyarakat kepada Polri.
LENSA
POTRET : Terkait kasus seorang guru SD Negeri Babelan Kota 03 yang
berinisial (SS) yang tega mencoret-coret wajah siswanya (SF) lantaran
hanya karena salah menjawab soal
matematika, kini sudah dimediasi dan didamaikan secara
kekeluargaan oleh Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/7/2016).
Kasi Humas Polsek Babelan, Bripka Anwar
Fadilah.SH, mengaku pihaknya sudah berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus
tersebut secara kekeluargaan.
Anwar pun menjelaskan, Syaripudin selaku
orang tua dari siswa tersebut akhirnya sudah saling memaafkan dan
menandatangani surat pernyataan yang merupakan surat kesepakatan damai oleh
kedua pihak.
“Kami sudah mempertemukan orang tua Syaiful
Fajri dan gurunya (Siti Nur Indah
Sari). Keduanya sudah saling memaafkan, secara kekeluargaan
tidak ada lagi masalah,” ujarnya kepada lensapotret.com,
Minggu (31/7).
Orang tua dari siswa tersebut juga
bersyukur dengan adanya kesepakatan ini karena anaknya masih bisa melanjutkan
sekolahnya dan mendapatkan perlindungan. Setelah itu, Kedua belah pihak berjabat
tangan dan foto bersama dimana kedua pihak juga menunjukkan surat perjanjian kesepekatan
damai kepada publik. (Red)
|