BABELAN - Jelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, Polsek Babelan, mengantisipasi kerawanan sosial, mulai dari antisipasi tawuran, peredaran miras dan miras oplosan hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Mualim Harahap.S.H, mengatakan pihaknya kali ini menyisir toko-toko serta tukang jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin.
Dalam pelaksanaan razia minuman keras ini personel Polsek Babelan bersama tiga pilar mengecek toko-toko yang memperjualbelikan minuman keras tanpa ijin, sedikitnya ada tujuh plastik ukuran setengah liter minuman oplosan disita. (9/9/2016).
Sementara itu di tempat yang lain personel Polsek Babelan juga menggelar operasi minuman oplosan dilakukan pengecekan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras atau oplosan tanpa ijin edar.
Meski temuannya relatif kecil, antisipasi kerawanan sosial akan terus kita galakkan mengingat ibadah Idul Adha tidak lama lagi.
Agar masyarakat nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah, kami petugas Kepolisian Sektor Babelan, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kerawanan sosial. "tukasnya" Kapolsek Babelan.