dok. Humas Babelan
BABELAN - Dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Metro Bekasi, Polsek Babelan, menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat, Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Mualim Harahap.S.H, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh Anggota untuk melakukan Ops Cipta Kondisi serta menindak lanjuti laporan yang dimaksud.
Kanit Sabhara Polsek Babelan AKP. RF. Manurung, mengatakan pada hari Jumat tgl 14 Oktober 2016, sekira pukul 18.00 Wib, telah dilaksanakan Ops Miras dengan hasil miras oplosan sebanyak 22 buah botol plastik berukuran besar yang berisikan 3 liter miras oplosan, telah berhasil kita amankan dari pedagang jamu di Kp. Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Adapun identitas penjual miras oplosan AM. Penjual Miras Oplosan, telah kita lakukan pendataan sekaligus pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras atau miras oplosan, kemudian miras oplosan atau barang bukti akan kita musnahkan. "ujarnya"
Kapolsek Babelan mengatakan Ops Cipta kondisi ini juga untuk mencegah atau menekan angka tindak kejahatan diwilayah yang bisa saja terjadi diakibatkan dari mengkonsumsi miras,
diharapkan dengan gencarnya operasi minuman keras ini dapat menghambat serta dapat menghentikan peredaran miras di masyarakat."ujar" Kapolsek Babelan (15/10/2016).
Humas Babelan Bripka Anwar. S.H.