dok. Binmas Polsek Babelan
BABELAN - Selebaran sticker berisi Maklumat Kapolda Metro Jaya, tentang aturan "Penyampaian Pendapat di Muka Umum" terpampang di sejumlah titik di desa maupun kelurahan yang ada diwilayah Hukum Polsek Babelan.
Pemasangan lembaran sticker tersebut dilakukan di sejumlah titik pada masing-masing desa maupun kelurahan atau tempat tempat strategis diwilayah pemasangan sticker Maklumat Kapolda Metro Jaya, tersebut mendapat perhatian dari warga masyarakat pada masing-masing desa dan kelurahan.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Mualim Harahap.S.H, menjelaskan, maklumat Kapolda Metro Jaya tersebut sengaja dipasangkan disentra perbelanjaan maupun bank atau dipertigaan jalan, agar masyarakat bisa memahami dan menaati peraturan saat akan melakukan aksi unjuk rasa.
Muh. Yusuf 28 thn, Karyawan Swasta mengapresiasi pemasangan Selebaran sticker maklumat tersebut karena menurutnya banyak masyarakat yang belum benar-benar mengerti terhadap resiko yang akan ditanggung apabila nekad melakukan aksi secara arogan
"ini himbauan Kapolda agar tidak ada pelanggaran dalam menyampaikan aspirasi di muka umum."
Ia meneruskan, pihaknya berencana untuk menambah banner agar pesan di dalam maklumat tersebut bisa tersampaikan kepada khalayak.24/11/2016.
Humas Babelan Bripka Anwar. S.H.