Polsek Babelan, Lakukan Pengamanan Permen Terindikasi Narkoba

Polsek Babelan, bersama camat Babelan, lakukan pengamanan permen Dot yang terindikasi narkoba


Kapolsek Babelan, Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol H Mualim Harahap, lakukan kegiatan imbauan kepada para pedagang yang menjual permen yang terindikasi narkoba, Kamis (9/3).

Sementara, Kompol H Mualim Harahap mengimbau kepada para pedagang, agar jangan dulu menjual permen yang terindikasi narkoba, sebelum di teliti oleh pihak BNN.

"Jangan di jual dulu, sebelum ada keputusan dari BNN, apakah permen itu terindikasi narkoba atau tidak, "ujarnya.

Adil, kelahiran di Bekasi, 06 Oktober 1996, Islam, Pedagang, alamat Toko Arul 2 Jl. Raya Babelan Kp. Babelan RT 008/002, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, agar sementara waktu tidak menjual permen terindikasi Narkoba (Permen DOT) dan menunggu keputusan hasil uji laboratorium dari BNN.

"Setelah kami berikan himbauan, selanjutnya diamankan 17 Pak (isi 20/pak) permen terindikasi Narkoba (Permen DOT) dari Toko tersebut, "terangnya.

Camat Babelan Drs. Surya Wijaya didampingi Kapolsek Babelan Kompol M. Harahap memberikan himbauan kepada siswa/i SDN 01 Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, agar sementara waktu tidak membeli/mengkonsumsi permen terindikasi Narkoba (Permen DOT).

"Kami himbau agar permen yang terindikasi narkoba jangan di jual bebas dulu, dan untuk siswa/i dalam hal ini sekolah dasar, agar jangan membeli permen dot yang terindikasi narkoba, "ungkapnya.

Pantauan bekasitoday.com setelah melakukan giat tersebut, barang bukti yang telah di dapat, selanjutnya diamankan di Mako Polsek Babelan, menunggu hasil uji laboratorium.(red).
Lebih baru Lebih lama