Tak Ada Sosialiasi, Warga Bingung Gunakan Jamkesda

Serang Baru - Ardani (44), warga Perumaham Kota Serang Baru, terpaksa harus dilarikan ke klinik swasta terdekat oleh tetangganya, Kamis (31/3). Pasalnya ia mengalami kesulitan bernapas.

Tanpa Sosialiasi, Warga Bingung Gunakan Jamkesda Bekasi


Setelah ditangani oleh dokter klinik, akhirnya bapak dari 3 orang anak yang bekerja serabutan dengan penghasilan yang tak pasti itu harus menjalani rawat inap di klinik tersebut. 

Ardani rencananya akan menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Bekasi,  untuk menutupi biaya pengobatannya. Namun sayang, kartu Jamkesda miliknya tak bisa dipergunakan.

Saryono, Ketua RT setempat yang kebetulan juga ikut menjenguk warganya menyatakan, Ardani memang tersebut memiliki kartu Jamkesda. "Dia punya Jamkesda dari tahun 2014, tapi enggak bisa dipake. Saya pikir kartu Jamkesda bisa dipakai untuk rawat inap di klinik," katanya 

Setelah mendapat penjelasan dari petugas klinik bahwa kartu Jamkesda hanya bisa digunakan di Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) barulah Saryono mengerti. Terpaksa, biaya rawat inap warganya tersebut menggunakan biaya pribadi.

Menurut Saryono, sebenarnya masih ada beberapa warganya yang mendapatkan kartu Jamkesda. Namun dikatakannya pemahaman masyarakat terkait prosedur penggunaan Jamkesda minim lantaran tak ada sosialisasi. 

Hal senada diceritakan oleh salah satu warga Saryono yang enggan disebut namanya. Ia menceritakan bahwa kartu Jamkesda miliknya harus ditukar dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) ke Dinas Kesehatan. Keterangan tersebut didapatkannya dari petugas Puskesmas sekitar 6 bulan yang lalu. Saat itu ia tengah memeriksa kesehatannya menggunakan Jamkesda.

Malah menurut Acim, warga Cibarusah, ada beberapa petugas Puskesmas yang menyatakan, bahwa Jamkesda sudah tidak berlaku. Hal itu ia ketahui saat ia membawa pasien pemegang kartu Jamkesda. Acim merupakan relawan kesehatan yang kerap kali membantu warga sekitarnya yang terkendala dengan pelayanan kesehatan.

(Kotributor: Supriadi)
Lebih baru Lebih lama