dok. Binmas Babelan
BABELAN- Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu. Romli Chaerudin. SH bersama Aiptu. Rudiyanto, Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti, lakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, kepada peserta MPLS ( masa pengenalan lingkungan sekolah ), di sekolah terpadu IBNU MUAY Desa Buni Bakti, Babelan. Bertempat di aula sekolah terpadu IBNU MUAY.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Babelan, mengatakan, bahwa penyuluhan pengetahuan tentang bahaya Narkoba ini kepada siswa/i peserta MPLS, bertujuan untuk ilmu pengetahuan peserta sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan Narkoba yang dapat merusak masa depan nanti.
“ Narkoba sudah masuk di semua lini, terutama di kalangan pelajar sehingga perlu pemahaman dan pengetahuan sejak dini,” terang Kanit Reskrim
Dalam penyampaian materi tentang penyalahgunaan narkoba ini, siswa diajak untuk menyaksikan foto- foto yang memperlihatkan jenis-jenisnya serta efek samping dari pengguanaan Narkoba dari berbagai jenis dan golongan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kapolsek mengharapkan bisa memberikan manfaat bagi pelajar agar lebih berhati-hati terhadap pergaulan dan peredaran Narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak baik.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Babelan mengatakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan kepada para siswa atau siswi tentang bahaya Narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.(*).pungkasnya. Kanit Reskrim.18/7/2017.
Humas Polsek Babelan (Anwar).