Jelang Tahun baru 2018, Jajaran Polsek Babelan lakukan Ops petasan

Dok Humas Babelan

BABELAN- Dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan Natal dan Tahun baru 2018, serta menjaga ketertiban umum diwilayah Kecamatan Babelan Jajaran Polsek Babelan (Polres Metro Bekasi) melaksanakan Kegiatan Ops Kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya melakukan razia petasan yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi.27/12/2017, Pukul 14.00 Wib.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH, bersama Camat Babelan Drs. H. Surya Wijaya. SH. MM, didampingi Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Romli Chaerufin. SH dan personil Polsek Babelan, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan dan penjelasan tentang jenis jenis kembang api dan petasan yang dilarang diperjual belikan, disamping itu ia juga menjelaskan tentang ancaman hukuman bagi produsen dan pengecer yang dengan sengaja mengedarkan dan memperjual belikan mercon diluar pada ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan barang bukti petasan yang telah disita secara keseluruhan dari hasil Ops, yang dilaksanakan dipasar Muara Bakti Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, dengan jumlah Total 3 gulung dari bermacam ukuran, dengan jumlah butir pada masing- masing gulungan 52 butir mercon siap ledak, adapun barang bukti hasil ops tersebut di amankan Polsek Babelan, yang rencananya akan dimusnahkan dengan cara meredam petasan tersebut.

Selain mengamankan barang bukti pihak Polsek Babelan juga melakukan pembinaan kepada penjual dan membuat surat pernyataan yang diketahui unsur muspika, untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa karena akan berdampak mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat."pungkasnya. Kapolsek Babelan.

Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama