Ciptakan Kamtibmas yang kondusif Jajaran Polsek Babelan giatkan Ops Miras

Dok Humas Babelan

BABELAN - Dalam rangka memelihara stabilitas kamtibmas diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi (Polsek Babelan), Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH, beserta jajaranya lakukan imbauan serta sosialisasi kepada warga maupun muspika tentang bahaya miras dan miras oplosan.

Kemudian untuk mencegah terjadinya peredaran miras dan miras oplosan Jajaran Polsek Babelan, rutin melakukan ops miras diwilayah kepada sejumlah pedagang jamu yang diduga menjual miras oplosan.

Seperti yang dilakukan Kanit Sabhara Polsek Babelan Iptu. Burhan. S. SH. MM bersama anggota lakukan pemeriksaan dan penyisiran kepada beberapa pedagang jamu yang diduga masih menjual atau mengedarkan miras oplosan diwilayah Hukum Polsek Babelan.

Adapun kegiatan ini dilakukan pada Minggu 18 Maret 2018. Pukul 19.30 Wib. Bertempat di Kp. Babelan Kota, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pemilik sdr. Tarmiji, Padang 06-06-1978, pekerjaan Wiraswasta, alamat  Kp.Babelan Kota, Ds.Babelan Kota, Kec.Babelan, Kab.Bekasi.

Barang bukti dan pemilik dilakukan pendataan dan penyitaan berupa miras Oplosan jenis Ginseng sebanyak 23 Botol ukuran besar dan 15 Kantong plastik ukuran 1 liter, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan pihak Kepolisian Sektor Babelan

Lebih lanjut Kapolsek Babelan mengatakan pelaksanaan Ops miras ini akan terus dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas diwilayah, karena menurutnya apabila seseorang mengkonsumsi miras dari jenis apapun yang  tentunya dapat memicu orang yang telah mengkonsumsinya lebih berani untuk melakukan sesuatu yang negatip. pungkasnya. 18/3/2018. 

Humas Polsek Babelan (Anwar).
Lebih baru Lebih lama