Setelah satu hari buron dari pengejaran SS pelaku penganiayaan akhirnya menyerahkan diri

Dok Humas Babelan

BABELAN - SS (22), salah satu pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap AS (25) warga Kampung Ujung Harapan RT 022/017 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Babelan, Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. SS menyerahkan diri usai dinyatakan buron.

Kapolsek Babelan, Kompol Suriyat, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan penggrebekan, pemeriksaan, dan penggeledahan di rumah pelaku SS, namun pelaku SS tidak ada di rumah. Selanjutnya, orangtua pelaku SS diberikan himbauan agar segera menyerahkan pelaku SS ke Polsek Babelan.

"Setelah pelakunya pulang kemudian pihak keluarganya membujuk agar pelaku mau menyerahkan diri. Kemudian pihak keluarganya menghubungi polisi dan menyatakan SS akan segera menyerahkan diri. SS menyerahkan diri ke Polsek Babelan dengan diantar pihak keluarga," ujar Suriyat, Kamis (29/3/2018).

SS diketahui berperan membacok AS dengan menggunakan sebilah celurit. Adapun pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap adalah FZ (19) yang berperan memukuli AS dengan menggunakan tangan kosong.

"Kedua orang tersebut terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun," tutupnya. (Red)

Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama