Cegah peredaran Miras Jajaran Polsek Babelan Intensifkan Ops Miras di wilayah

Dok Humas Babelan


BABELAN - Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi ( Polsek Babelan ), rutin melakukan razia minuman keras yang berlable maupun miras jenis oplosan guna untuk mencegah peredaran serta dampak buruk akibat mengkonsumsi minuman tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH. mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Jajarannya agar melakukan razia miras (minuman keras) yang berlable maupun jenis oplosan. secara masif, siang malam, di wilayah hukum Polsek Babelan.
Terlebih setelah terjadinya puluhan warga tewas akibat minuman keras oplosan yang terjadi di beberapa wilayah, kata dia, membuat jajarannya lebih meningkatkan razia minuman berbahaya tersebut agar tidak dijual dan di edarkan di wilayah Babelan.
Ia menyampaikan upaya yang telah dilakukan Polsek Babelan, dengan cara merazia dan menyisir tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran miras seperti kios jamu atau warung kelontong yang di duga di gunakan untuk menjual minuman tersebut.
“Setiap hari kami lakukan ops miras dengan cara melakukan penggeledahan di kios jamu maupun warung kelontong, bertujuan agar wilayah Babelan menjadi wilayah yang betul betul Zero atau bebas dari peredaran miras, kemudian beliau juga mengatakan bahwa kefiatan ops miras ini sudah menjadi program kerja Polrestro Bekasi, bertujuan agar stabilitas kamtibmas dapat bertahan aman dan kondusif." katanya.
Ia berharap upaya kepolisian tersebut dapat mencegah munculnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan maupun pabrikan, selain itu juga guna menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat terlebih seperti sekarang ini di bulan Ramadhan 1439 H.(*).pungkasnya. Kapolsek Babelan. 4/6/2018.
Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama