Foto saat Kapolsek Babelan dan Anggota melakukan penggeledahan
BABELAN - Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi ( Polsek Babelan ), rutin melakukan razia minuman keras yang berlable maupun miras jenis oplosan guna untuk mencegah peredaran serta dampak buruk yang di timbulkan akibat mengkonsumsi minuman tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH. mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota jajaranya agar rutin melakukan razia miras (minuman keras) yang berlable maupun jenis oplosan secara masif siang dan malam di wilayah hukum Polsek Babelan
Terlebih masih seringnya kita dengar dari luar wilayah ada warga yang meninggal dunia diakibatkan mengkonsumsi minuman keras jenis oplosan " kita sayang dengan warga " makanya jajaran Polsek Babelan selaku pengemban Kamtibmas diwilayah terus menerus berupaya untuk melakukan ops miras diwilayah, untuk mencegah peredarannya." Ucapnya. Kapolsek Babelan.
“Setiap malam hari kami lakukan ops miras dengan cara melakukan penggeledahan di kios- kios jamu atau warung yang di sinyalir menjual miras, agar wilayah Babelan menjadi wilayah yang ZERO atau bebas dari peredaran miras, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ops miras ini sudah menjadi program kerja Polrestro Bekasi, agar stabilitas kamtibmas diwilayah dapat bertahan aman dan kondusif. 3/9/2018.