Dok Humas Babelan
BABELAN - UN alias BOTEL bin MN (33), karyawan swasta, warga kampung penggilingan tengah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, di kampung penggilingan tengah, Rt 04/06, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (11/9).
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH. di dampingi Bripka Anwar Fadillah SH, Kasi Humas Polsek Babelan, mengatakan pada saat Anggota Unit Reskrim Polsek Babelan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Romlih Khairudin, SH sedang melaksanakan observasi wilayah, dalam rangka melaksanakan giat Ops Nila Jaya 2018 mendapat informasi, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
"Atas laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi, selanjutnya sesampainya di TKP melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati satu paket kecil, diduga sabu yang disimpan dibawah celana diantara jahitan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan, "ujar saat ditemui ruangannya, Rabu (12/9).
Kemudian jajaran melakukan penggeledahan dirumah pelaku, dan didapati beberapa barang bukti, yang diduga Narkotika jenis Sabu.
"Untuk melakukan pengembangan, selanjutnya jajaran Polsek Babelan menggeledah rumah pelaku, dan ditemukan tas kecil warna kuning dan merah tali hitam didalam kamar, tersimpan dua paket plastik bening diduga Sabu, selanjutnya barang bukti beserta pelaku di amankan, "terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, satu paket plastik bening berisi diduga sabu berat kurang lebih 1 gram, satu paket plastik bening berisi diduga sabu berat kurang lebih 1,1 gram, satu paket plastik bening diduga berisi sabu berat kurang lebih 0,1 gram. Semua berjumlah berat sekitar 2,2 gram, serta satu bungkus kecil snak merk taro, satu bungkus kecil snak merk potato, satu buah celana jeans warna biru, satu buah korek api warna biru, satu buah peniti, satu tas kecil warna kuning, satu tas kecil warna merah tali hitam, 25 plastik bening, dan uang Rp 10.000.(*).
Humas Polsek Babelan ( Anwar ).