Jaga Stabilitas Kamtibmas diwilayah Jajaran Polsek Babelan Intensifkan Operasi miras

Dok Humas Babelan

BABELAN - Jajaran Kepolisian Sektor Babelan lagi- lagi menggerebek sebuah kios yang dijadikan tempat pembuatan dan penjualan Miras Oplosan yang berada di Jln. Raya Pulo Timaha Desa Babelan Kota dan Kp. Penggilingan Tengah Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan
Dalam penggerebekan tersebut, Anggota gabungan piket Fungsi  dipimpin Kanit Sabhara Polsek Babelan Iptu. Burhan Siahaan. SH. MM, telah berhasil mengamankan pemilik dan barang bukti miras oplosan.

Diketahui penjual miras oplosan bernama Sdr.  Ricky Wahyudi, Padang 21 Th. Dagang, Jln Raya Bay Pass Taratak Paneh, padang, kemudian barang bukti yang berhasil di amankan 60 ( enam puluh ) Bungkus miras miras Oplosan yang sudah di kemas dalam plastik ukuran 1 liter. Setelah itu gabungan piket Fungsi juga melakukan penggeledahan di warung jamu yang berada di Jln. Raya Pulo Timaha Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, diketahui pemilik warung jamu bernama Afrizal, Padang 26 Tahun, Wiraswasta, Pasar Pelita Rt. 02/04 Desa Kp. Pelita Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Dengan Barang bukti yang di amankan berupa 60 ( enam puluh ) Bungkus miras Oplosan yang dikemas menggunakan plastik ukuran 1 liter, 8 ( delapan botol ) Intisari 4 ( empat ) Botol Anggur merah dan 1 ( satu ) Botol Arak.

Dok Humas Babelan

Kemudian ke dua orang penjual berikut barang bukti  digelandang ke kantor Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melalukan perbuatannya kembali.

Sementara ditempat terpisah Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH. membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua tempat yakni wilayah Desa Babelan Kota dan Kelurahan Kebalen diwarung Jamu milik sdr. Ricky Wahyudi dan sdr. Afrizal, pada Sabtu 29 September 2018, pukul 19.30 Wib S/D 21.00 Wib. 

Lebih lanjut Kapolsek Babelan mengatakan  pelaksaan Ops miras ini akan terus menerus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah, karena menurutnya apabila seseorang yang mengkonsumsi miras dapat memicu seseorang lebih berani untuk berbuat yang negatif sehingga dapat mengganggu stabilitas kamtibmas diwilayah.

Di imbau kepada seluruh element warga masyarakat apabila mendengar dan mengetahui terkait adanya peredaran miras oplosan diwilayah. agar segera melaporkan ke Anggota Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Babelan untuk dilakukan penyelidikan.(*).kata. Kapolsek Babelan.

Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama