Seminggu lebih terlantar SM yang diduga Depresi akhirnya dipertemukan dengan keluarganya oleh KSPT 1 Polsek Babelan

Dok. Humas Babelan

BABELAN - Setelah sempat terlantar dan ditemukan di wilayah Kecamatan Babelan Desa Kedung oleh perangkat desa pada 13 Oktober lalu dan diserahkan KSPKT Polsek Babelan, Aiptu. Nasikun, setelah dikonfirmasi orang yang di duga Depresi mengaku bernama SM, perempuan, 29 November 1981, yang diduga Depresi diketahui beralamat Jln. RA Kartini  GG Mawar Rt. 002/ 003 Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi. akhirnya bisa bertemu lagi dengan keluarganya. setelah pihak Polsek Babelan mencari dan mendatangkan ke alamat yang di maksud. 

Setelah diketahui keberadaan keluarganya, kemudian pihak KSPKT Polsek Babelan, mengajak keluarganya ke Kantor Polsek Babelan untuk melihat kebenarannya, kemudian SM dan keluarga di pertemukan dan diserahkan oleh KSPKT Polsek Babelan Aiptu. Nasikun. 

Dalam penyerahan SM kepada pihak keluarga diselimuti rasa haru, Lukman Nur Hakim 19 Th ( adik bungsu SM ), mengatakan SM memang sedang dalam ke adaan Depresi berat dan sudah beberapa minggu meninggalkan rumah, pihak keluarga juga sudah mencari keberadaannya, alhamdulilah pada pagi hari tadi kami dan keluarga mendapatkan informasi oleh petugas polsek babelan, bahwa Kakak kami ada di Kantor Polsek Babelan.

" Terimakasih kepada warga Marsayakat Babelan dan Jajaran Polsek Babelan, atas partipasi dan kerjasamanya, sehingga SM bisa dipertemukan kembali dengan keluarga."

Kepala Kepolisian Sektr Babelan Kompol Suriyat. SH, mengatakan penemuan SM ini berdasarkan pada laporan dari warga masyarakat yang kemudian disampaikan ke ketua RT tempat diketemukannya SM, kemudian dilaporkan ke KSPKT Polsek Babelan, kemudian KSPKT dan Anggota mencari keterangan kepada SM yang diduga depresi, setelah mengetahui alamat yang di sebutkan SM, Anggota unit Sabhara Polsek Babelan mendatangkan alamat yang dimaksudkan dan mengajak pihak keluarga SM.

Setelah semua berkas kelengkapan terpenuhi, termasuk kecocokan identitas dalam Kartu Keluarga serta surat pengantar dan surat kehilangan dari instansi setempat, akhirnya SM  diarahkan untuk dibawa pulang setelah menandatangani surat tanda terima yang dikeluarkan pihak Polsek Babelan." Ucapnya. Kapolsek Babelan 15/10/2018.

Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama