Kapolsek Babelan Kompol Suriyat. SH, saat pimpin Operasi miras
( dok. Humas )
BABELAN - Ratusan botol minuman keras berbagai macam dan ukuran berhasil di sita Jajaran Kepolisian Sektor Babelan. pada Jum'at 26 Oktober 2018, Sekira pukul 03.00 Wib.di Kp. Babelan RT 015/003 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Suriyat. SH, menuturkan pihaknya tidak mau kecolongan tentang peredaran miras diwilayahnya, terlebih sering kita dengar atau lihat dimedia sosial adanya korban jiwa akibat miras oplosan seperti yang terjadi dibeberapa daerah belakangan ini.
Sementara dalam pelaksanaan ops miras yang digelar jajaran Polsek Babelan berhasil mengamankan seorang pemilik/ penjual Bubung Rohili, Bekasi. 20 April 1972. Islam. Wiraswasta
Kp.Babelan Rt. 015/ 003 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi dan menyita 104 botol miras dari berbagai merk dan ukuran, yang kini pemilik dan miras hasil ops tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan.
Dok. Humas Babelan
Setiap hari kami lakukan ops miras dengan cara melakukan penggeledahan di kios jamu maupun warung kelontong, bertujuan agar wilayah Babelan menjadi wilayah yang betul betul Zero atau bebas dari peredaran miras, kemudian beliau juga mengatakan bahwa kefiatan ops miras ini sudah menjadi program kerja Polrestro Bekasi, bertujuan agar stabilitas kamtibmas dapat bertahan aman dan kondusif.
Ia berharap upaya kepolisian tersebut dapat mencegah munculnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan maupun pabrikan, selain itu juga guna menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.(*).pungkasnya. Kapolsek Babelan. 29/10/2018.
Humas Polsek Babelan ( Anwar )