Bersama Muspika Kecamatan Babelan, Kapolsek Babelan hadiri halal bi halal dan rapat Minggon Tingkat Kecamatan Babelan

Dok Humas Babelan

BABELAN - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Babelan, Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. Bersama Muspika Kecamatan Babelan, Menghadiri halal bi halal dan rapat minggon tingkat Kecamatan Babelan. Rabu. 19/6/2019.

Hadir dalam kegiatan Rapat Minggon Deni Mulyadi. S. Stp (Camat Babelan), Pelda Samsul ( Mewakili Danramil Babelan ). Imik Ratnadjatnika. S. Ip. M.Si. ( Sekcam Babelan ). Asep Edwin ( Kasie Tata Pemerintahan ). Lurah & Kepala Desa Se-Kec.Babelan. Abdul Hamid ( Ketua PPK Babelan ). Zubaedah, S. Hi. ( Penyuluh Agama KUA Babelan ). Tauffan Efendi ( Kepala UPTD Babelan ). Dr. Salim ( Ka. Puskesmas Babelan ). BPD Kecamatan Babelan. Ketua PPK Babelan. Kepala Desa Se - Kecamatan Babelan. Staf Desa & Staf Kecamatan Babelan.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Babelan menyampaikan penting sekali untuk semua mengikuti rapat Minggon. Karena melalui forum seperti ini petugas dapat saling memberikan informasi dan berkoordinasi tentang segala sesuatu yang penting diketahui dan ditangani bersama untuk kesejahteraan serta keamanan di wilayah Kecamatan Babelan.

Dok Humas Babelan

"Alhamdulillah rangkaian kegiatan Pemilu sudah terlaksana dengan baik, dalam pelaksanaan libur lebaran / mudik di wilayah Babelan aman kondusif. Kemudian Secara umum tingkat kecelakaan di wilayah kabupaten Bekasi 0 % dibanding tahun lalu".  Dan secara umum wilayah Babelan dalam keadaan aman Kondusif.

Kapolsek menyampaikan agar situasi keamanan lingkungan di pemukiman warga dan sekitarnya tetap bisa berjalan dengan aman seperti yang telah tercipta sampai dengan hari ini.

“Mari bersama-sama monitoring kemanan dan ketertiban masyarakat, jangan mudah percaya akan berita yang belum tentu kebenarannya (HOAX), kemudian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke bhabinkmatibmas maupun Polsek Babelan.(*). Ucapnya. Kapolsek Babelan.

Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).
Lebih baru Lebih lama