Dok Humas Babelan
BABELAN - Komunitas Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug ( FBR ) Korwil Kecamatan Babelan, memasang spanduk di setiap Desa atau kelurahan dan Jalan Protokol diwilayah Kecamatan Babelan Kabuaten Bekasi, guna mengajak masyarakat untuk menolak perusuh dan kerusuhan yang pernah terjadi pada 21. 22 Mei 2019, silam, selain itu sdr. Narjanih, meminta agar para pelaku kerusuhan dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selasa ( 11/6/2019 ).
Narjanih, ketua FBR korwil Kecamatan Babelan, mengatakan spanduk yang dipasangnya itu berisikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat dan ormas khususnya diwilayah Kecamatan Babelan, untuk bersama menolak pelaku perusuh dan kerusuhan terkait hasil pemilu 2019.
" Ajakan untuk menolak melalui spanduk, saya anggap cukup efektif karena dapat dilihat dan dibaca oleh seluruh masyarakat Kecamatan Babelan atau masyarakat yang hanya melintas diwilayah Babelan". Mari bersama mewujudkan stabilitas kamtibmas yang kondusif dan menolak perusuh atau kerusuhan." tandasnya. Bang Narjanih.
Menurutnya seharunya para elite politik memiliki fungsi dan kewajiban menjadi penjaga nilai-nilai moral, etika, dan jati diri bangsa. “Mari bergandengan tangan, jangan sampai kondisi saat ini dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang bertentangan dengan Pancasila dan demokrasi,” Tandasnya.
Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).