Jajaran Polsek Babelan, imbau warga untuk tidak takbir keliling dengan kendaraan bermotor

Dok Humas Babelan

BABELAN - Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Babelan ( Polrestro Bekasi ), menghimbau warga agar tidak melakukan aksi takbir keliling saat merayakan malam Idul Fitri 1440 H. masyarakat tetap melakukan Takbiran. Namun takbiran itu dilakukan di masjid atau tempat ibadah di Lingkungan masing-masing. Senin(3/6/2019)

Takbir keliling di jalan raya juga dihimbau tidak dilakukan. Hal ini karena aktivitas seperti itu mencegah keselamatan lalu lintas, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Kami mengimbau, dan juga sudah ada keputusan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor,"

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. mengatakan kegiatan takbiran sebaiknya dilaksanakan dan dipusatkan di tempat ibadah dan masjid- masjid sehingga masyarakat yang hendak takbiran bisa lebih khusyuk. ia juga menyampaikan imbauan bagi masyarakat yang hendak mudik untuk  memperhatikan keamanan rumahnya, dan barangkali ada yang mau menitipkan kendaraannya bisa ke Polsek atau ke Polpos Marakash Square. 


Lebih lanjut ia juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk memberitahukan ke petugas keamanan di wilayahnya bahwa rumah sedang kosong atau bisa di titipkan ke tetangga kiri kanan rumahnya, dan barangkali ada yang mau menitipkan kendaraannya bisa menitipkan ke Polsek atau ke Polpos Marakash Square." Ucapnya Kapolsek Babelan

Pemerintah memutuskan hari raya Idul fitri 1440 H. jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019 berdasarkan sidang Isbat yang digelar kemarin. Karena itu, malam ini merupakan malam terakhir di bulan Ramadan yang biasa disebut malam takbiran.(*).

Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).
Lebih baru Lebih lama