Dok Humas Babelan
BABELAN - Jajaran Kepolisian Sektor Babelan ( Polres Metro Bekasi ) bekerjasama dengan komunitas masyarakat peduli kamtibmas, memasang spanduk di setiap Desa atau kelurahan dan Jalan Protokol diwilayah Kecamatan Babelan Kabuaten Bekasi, guna mengajak masyarakat untuk menolak perusuh dan kerusuhan yang pernah terjadi pada 21. 22 Mei 2019, dijakarta dan agar para pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Senin ( 10/6/2019 ).
"Kami sengaja memasang spanduk disetiap desa satu lembar ditempat yang strategis mudah dilihat dan dibaca masyarakat desa setempat,"
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. Mengatakan spanduk yang dipasangnya itu berisikan pesan moril yang ditujukan dan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Babelan, untuk bersama menolak pelaku perusuh dan kerusuhan terkait hasil pemilu 2019, lalu.
Dok Humas Babelan
"Pesan moril dan ajakan untuk menolak melalui spanduk, saya anggap cukup efektif karena dapat dilihat dan dibaca oleh seluruh masyarakat Kecamatan Babelan atau masyarakat yang hanya melintas diwilayah Babelan". Menurutnya, seluruh masyarakat berperan penting untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas yang kondusif dan menolak perusuh atau kerusuhan." tandasnya. Kapolsek Babelan.
Ustad. Rofiq Suparji, mengajak semua pihak untuk menghormati dan menaati konstitusi sebagai payung bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara, masyarakat juga harus percaya dengan aparat penegak hukum, ia juga menyayangkan aksi massa yang akhirnya disusupi oleh golongan perusuh hingga menimbulkan korban jiwa.
“Aksi chaos dan anarkistis ini tentunya ini bukan spontanitas melainkan by design. Karena itu aparat wajib menindak dalang di balik aksi perusuh itu. ".(*).ucapnya.
Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).