Dok Humas Babelan
BABELAN - Usia remaja merupakan masa- masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan mudah terpengaruh. Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar Norma dan aturan atau hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Babelan Bripka Jajang Tendi. dalam rangka memberikan sosialisasi Tentang Kenakalan remaja dan penggunaan Media Sosial di SMA At-Taqwa 02 Pulo Asem Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Selasa. (16/7/2019).
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. mengatakan, kenakalan remaja menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius, menurutnya usia remaja adalah masa- masa transisi untuk mencari jati diri yang sangat rentan yang sangat mudah untuk terpengaruh.
Untuk itu, peran serta para orangtua, Guru dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik bagi para siswa- siswi, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas." paparnya.
Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).