Kapolsek Babelan, pimpin Mediasi antara warga dan pihak sekolah, terkait sistim Zonasi dan PPDB

Dok Humas Babelan

BABELAN - Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. melakukan inisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak antara sekolah dan pihak orang tua calon wali murid yang tidak diterima pihak sekolah, sebelumnya para irang tua akan mengadakan aksi ke pihak sekolah terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan sistem Zonasi (jarak tempuh). Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri 01,02,03,04,05 diwilayah Kecamatan Babelan. Rabu ( 17/7/2019 ).

Bertempat Ruang Aula Sekolah Menengah Negeri 01 Babelan Kecamatan Babelan. Pada Rabu, 17 Juli 2019, pukul 13.30 Wib pertemuan antara pihak sekolah serta Kadis Pendidikan Bidang SMP Kabupaten Bekasi. Bpk. Kusuma Ridwan dengan pihak warga dipimpin Kapolsek Babelan. 

Hadir dalam pertemuan mediasi tersebut Bpk. Kusuma Ridwan (Kabid Disdik Bidang SMP), Deni Mulyadi.S.STP. (Camat Babelan), Kompol Tata Irawan. SE (Kapolsek Babelan), Peltu H.Syamsul (Mewakili Danramil 04 Babelan ), H Nisan. S.pd (Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri Babelan), Perwakilan pemerintah Desa dan Kelurahan Tempat tinggal calon siswa didik yang tidak diterima disekolah Menengah Pertama Negeri Babelan dan perwakilan orang tua siswa- siswi yang tidak diterima.

Kadis Pendidikan Kabupaten Bekasi Bpk. Kusuma Ridwan. Menjelaskan Terkait Permasalahan PPDB yang lalu sudah selesai, Permasalahan PPDB Terbagi 4 ( Empat ) Bagian Sistem nilai yang memenuhi syarat dan ketentuan, Jalur Prestasi, Jalur prasejahtera (Warga Tidak Mampu), Jarak Tempat tinggal yang berdekatan dengan Sekolah (Jalur Zonasi). yang sudah menjadi ketetapan dari Kemendiknas.

Kemudian calon siswa yang tidak diterima dilokasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 01,02,03,04,05 Babelan, kami memberikan solusi dan masukkan bagi warga masyarakat untuk dapat mendaftarkan pada Rayon 4 (Empat) Sekolah Menengah Pertama Negeri 02,03,04,05 diwilayah Tambun Utara dan wilayah lain di Kabupaten Bekasi.

Dok Humas Babelan

Lebih lanjut Kapolsek Babelan mengatakan upaya mediasi telah dilakukan, adapun hasil dari pertemuan dengan membuat surat keterangan yang dikeluarkan dari Lurah / Kepala Desa, yang dilanjutkan untuk di ajukan ke Sekolah terdekat kemudian dilanjutkan ke Dinas pendidikan untuk menunggu hasil keputusan Mendiknas yang rencananya akan segera dibangun Unit Sekolah Baru (USB).

Ia berharap dengan adanya pertemuan mediasi ini diharapkan para orang tua yang putra dan putrinya tidak diterima di sekolah yang dimaksud agar dapat mengambil saran yang diberikan baik dari pihak sekolah maupun Kadis bidang SMP Kabupaten Bekasi dan dapat menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif." pungkasnya. Kapolsek Babelan.

Humas Polsek Babelan ( Anwar SH ).
Lebih baru Lebih lama