Dok Humas Babelan
BABELAN - Wakapolsek Babelan AKP. A. Tri Subagia. SH. mengimbau kepada massa aksi warga masyarakat Rw. 04 Kelurahan Bahagia. Yang memohon kepada Lurah Bahagia. Kecamatan Babelan. Untuk mencabut SK Ketua Rukun Warga 04 Kelurahan Bahagia. Kecamatan Babelan. Agar peserta aksi menjalankan unjuk rasa dengan tertib sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kamis (22/8).
“Agar semua elemen masyarakat yang melaksanakan unras mentaati kaidah-kaidah yang sudah di tetapkan oleh U dang-Undang,” kata. Wakapolsek Babelan.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. juga mengimbau agar peserta aksi tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan dan tidak melakukan tindakan anarkis. Silakan lakukan aksi dengan Damai, Santun dan tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan memaksakan kehendak apalagi melakukan tindakan yang anarkhis,” tuturnya.
" Jika nantinya ada perwakilan dari pejabat Kantor Kelurahan atau dari Kecamatan Babelan. yang hendak bertemu dengan perwakilan massa pihaknya siap memfasilitasi. “ Dalam kegiatan pengamanan aksi warga masyarakat kali ini pihaknya telah menerjunkan 25 personel Polsek Babelan. untuk mengawal massa."
Seperti diketahui, sekitar + 100 massa pendemo dari kalangan warga masyarakat Rw. 04 Kelurahan Bahagia Kecamatan babelan. Kemudian tuntutan para peserta aksi demo sendiri untuk memita kepada pihak kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan. Agar segera merevisi pengangkatan ketua RW. Karena menurutnya semenjak Tahun 2002 hingga sekarang belum ada pergantian keyua rukun warga.(*).ungkap. salah satu peserta aksi.