Intens... Jajaran Polsek Babelan. Geledah pedang jamu dibabelan

Dok Humas Babelan


BABELAN - Dalam rangka memelihara stabilitas kamtibmas diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi (Polsek Babelan), Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol. Tata Irawan. SE. beserta jajaranya lakukan imbauan serta sosialisasi kepada warga maupun muspika tentang bahaya miras dan miras oplosan yang disampaikan pada saat rapat minggon rutin baik tingkat Desa maupun Kecamatan Babelan.

Kemudian untuk mencegah terjadinya peredaran miras dan miras oplosan Jajaran Polsek Babelan, secara rutin gabungan piket fungsi. melakukan ops miras diwilayah kepada sejumlah pedagang jamu yang diduga menjual dan mengedarkan miras oplosan.selasa ( 6/8/2019 ).

Seperti yang dilakukan Perwira pengendali dan Anggota piket Fungsi Polsek Babelan, yang melakukan pemeriksaan dan penyisiran kepada beberapa pedagang jamu yang disinyalir masih menjual dan mengedarkan miras oplosan. 

Kemudian barang bukti dan pemilik digelandang ke kantor Polsek Babelan untuk dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa miras Oplosan jenis Ginseng yang sudah dikemas menggunakan kantong plastik ukuran 1 litre dan 9 Botol berukuran besar, yang selanjutnya pemilik diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama ( menjual dan mengedarkan miras ).

Ditempat terpisah Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. mengatakan pelaksanaan Ops miras ini akan terus dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas diwilayah, menurutnya apabila seseorang mengkonsumsi miras dari jenis apapun tentunya akan dapat memicu orang yang telah mengkonsumsinya lebih berani untuk melakukan sesuatu yang negatip. pungkasnya.

Humas Polsek Babelan (Anwar).
Lebih baru Lebih lama