Jelang pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2019. Polsek Babelan pasang spanduk sebagai infornasi kriteria sasaran operasi

Dok Humas Babelan


BABELAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Daerah Polda Metro Jaya dan sekitarnya. mulai hari Kamis (29/8/2019) resmi menggelar Operasi Patuh 2019, yang berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 29 Agistus 2019 hingga tanggal 11 September 2019.

Agar masyarakat Kabupaten Bekasi. Khususnya Kecamatan Babelan, mengetahui bahwa Operasi Patuh 2019 akan di laksanakan, Jajaran Kepolisian Sektor Babelan, melalui personel unit Lalu Lintasnya. memasang sejumlah spanduk himbauan operasi patuh di sejumlah lokasi strategis di daerah Kecamatan Babelan.

Sejumlah spanduk yang bertuliskan " Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan " OPS PATUH JAYA 2019 " dengan sasaran Operasi seperti lengkapi surat-surat dan kelengakapan kendaraan, gunakan Helm SNI, jangan lawan arus, gunakan safety belt, jangan gunakan handphone saat berkendaraan, dilarang bonceng lebih dari satu dan dilarang berkendara dibawah umur. Tertulis dan terlihat jelas dispanduk imbauan yang dipasang di dua titik yaitu Jln. Raya Pasar Babelan No. 1 Babelan ( Depan Kantor Polsek Babelan ) dan di depan Pasar Babelan. Kecamatan Babelan. Agar mudah dilihat dan dibaca oleh Masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Tata Irawan. SE. Didampingi Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu. H. Tarmizi. Mengatakan Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, keselamatan, kelancaran dan kepatuhan para pengendara dalam berlalulintas, serta untuk menekan terjadinya laka lantas.

"Semoga dengan pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan bagi pengendara kendaraan mengerti, tidak melanggar dan dapat mentaati ketentuan berlalu lintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat keatas, sehingga dapat terwujud Kamseltibcarlantas bagi masyarakat. Ucapnya. 

Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu. H. Tarmizi. menambahkan, bahwa dengan pemasangan spanduk operasi patuh ini diharapkan masyarakat minimal dapat membacanya, dengan sudah melihat dan membaca isinya, diharapkan masyarakat bisa mengaplikasikannya dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Ini merupakan bentuk pemberitahuan awal kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan kepada pengendara agar tetap berhati-hati dan taat pada aturan lalu lintas".(*). terangnya.Rabu (28/8/2019).

Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).
Lebih baru Lebih lama