Dok Humas Babelan
BABELAN - Operasi Patuh Jaya 2019, Jajaran Polsek Babelan ( Polres Metro Bekasi ). menggelar razia lalu lintas. Jalan Raya Pulo Timaha ( depan perum Mutiara Gading City. Babelan ) pada Rabu. (4/9/2019). pukul 09.00 WIB.
Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu. H. Tarmizi. mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yang digelar pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran. " Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm yang kemudian kita lakukan sanksi berupa tilang ". Ucapnya. Saat ditemui di lokasi pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2019.
" Ia menjelaskan, Ops Patuh Jaya 2019 tersebut akan digelar selama 14 hari, hingga 11 September. Kemudian Ops tersebut akan dilaksanakan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat". Jelasnya. Iptu. H. Tamizi.
Ditempat terpisah Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan. SE. Mengatakan dalam pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2019. kali ini. Pihaknya memfokuskan penindakan pada pelanggaran kasat mata diantaranya adalah kendaraan yang melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, bermain ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan helm. "Termasuk mobil menggunakan strobo dan sabuk pengaman.
Ia menegaskan, razia tersebut bertujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas. "Dengan demikian kecelakaan fatal yang memakan korban jiwa dapat dikurangi," tuturnya.
Selain mengadakan razia, kepolisian juga melakukan upaya pre-emptive seperti sosialisasi tentang keselamatan berkendara, upaya preventive seperti penjagaan dan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi diwilayah Kecamatan Babelan."pungkasnya. Kapolsek Babelan.
Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).