Dok BKK
BABELAN - Jajaran Polsek Babelan bersama dengan masyarakat memasang spanduk penolakan terhadap ajaran radikalisme yang berkembang di dalam masyarakat. pemasangan spanduk dilakukan di pinggir jalan sepanjang jalan protokol Kecamatan Babelan, perumahan dan tempat umum lainnya.
"Pemasangan spanduk merupakan penolakan terhadap ajaran radikalisme di wilayah hukum Polrestro Bekasi."
Kapolsek Babelan Kompol Tata Irawan. SE. mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan intansi pemerintah untuk bersama menutup ruang gerak paham radikalisme melalui imbauan-imbauan dan pemasangan berupa spanduk diwilayah." warga sepakat menolak ajaran radikalisme," katanya.
Diharapakan kepada seluruh elemen warga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih jelang pelantikan Presisen dan wakil Presiden. Mendatang.(*).