Dok. Humas Babelan
BEKASI- Sempat dirawat di Rumah Sakit Tiara Bekasi selama satu minggu, Acih warga Villa Gading Baru blok C 1, nomor 19, RT09/11, Kelurahan Kelalen, Kecamatan Babelan yang hidup sebatang kara, akhirnya boleh pulang kerumah, tapi kepulangan wanita kelahiran 1943, warga Babelan ini ditolak oleh Teknong pihak keluarga, yang berada di kampung Babelan RT01/01, desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, karena Teknong yang mengaku adik kandungnya tidak mau Acih kakak kandungnya tinggal di kediamannya.
"Kalau Acih saya terima di rumah saya, saya pasti pisah dengan istri saya, karena keberadaanya tidak diinginkan oleh anggota keluarganya termasuk sang istri, "ujarnya, Rabu (13/11/2019).
Kami sarankan, Acih ditempatkan di panti jompo atau Dinas Sosial saja pak.
"Kami tidak bersedia Acih ditempatkan dirumah saya, ditaro di panti jompo atau di Dinas Sosial aja pak, "terangnya.
Sementara Suharja Camat Babelan mengatakan, awalnya ibu Acih sempat di rawat di RS Tiara, sekarang sudah pulih kesehatannya, tapi ketika kita sambangi rumah pak Teknong adik kandungnya, malah mereka kompak tidak mau menerima kepulangan dari ibu Acih, kami sangat sayangkan hal itu.
"Kami yang bukan siapa-siapa saja peduli, kok ini adik kandungnya malah gak peduli, "terangnya.
Dok Humas Babelan
Kami sudah berupaya melakukan pencerahan ke pihak keluarga, namun keluarga dari bapak Teknong tetap tidak mau menerima kepulangan ibu Acih.
"Karena pihak keluarga tetap menolak, kita akan melakukan upaya ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, untuk tindakan perawatan ibu Acih selanjutnya, agar kesehatan ibu Acih pulih kembali seperti sedia kala, "ungkapnya.
Kompol Ramses Sitinjak SH Kapolsek Babelan mengatakan, ini kan manusia, seharusnya pihak keluarga bisa merawat, apalagi Acih ini baru pulang dari perawatan di Rumah Sakit.
"Bila perlu saya bantu ringankan beban keluarga yang menaungi dengan mengirimkan beras disetiap bulannya, "ungkapnya.
" setelah dilakukan dialog pada akhirnya pihak Bpk. Teknong dan keluarga mau menampung Acih selama dua hari, menunggu proses ke Dinas Sosial yang dijanjikan Camat Babelan, beserta Rombongan ".
Selain Camat dan Kapolsek, serta Danramil Babelan, turut hadir pula kepala Puskesmas Babelan I. Ketua BPD Babelan Kota, dan pihak dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.(*).