Puluhan plastik miras oplosan dan petasan, berhasil di sita Jajaran Polsek Babelan ( Polres Metro Bekasi ).

Dok Humas Babelan

BABELAN - Jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, gelar operasi Minuman Keras dan Petasan jelang malam tahun baru 2020, di wilayah hukum Polsek Babelan, adapun waktu operasi miras dan petasan tersebut sejak 27 Desember hingga 30 Desember 2019 kemarin. Selasa (31/12/2019).

Sementara, Kompol Ramses  Sitinjak, SH Kapolsek Babelan, didampingi Iptu Agus Ganda Atmaja Kanit Reskrim Polsek Babelan dalam rilisnya membenarkan telah mengamankan sejumlah barang bukti jenis Miras dan petasan dalam operasi yangbdi gelar Polsek Babelan dari tanggal 27 hingga 30 Desember kemarin.

"Sementara penjual Miras yang terjaring operasi berinisial AN, M.F, AH dan I.R, dan untuk penjual petasan yang terjaring diantaranya berinisial J.P, S.S, dan H.R, "ujarnya.
Dok Humas Babelan

Sementara, Barang Bukti, 7 batang petasan air mancur ukuran 1.8 inch, 20 ikat petasan panah/jangwe, 133 bungkus petasan cabe, 20 bungkus petasan disko, 10 ikat petasan panah kecil, 11 botol anggur merah, 5 botol anggur ginseng, 2 botol intisari kolesom, 33 bungkus plastik miras oplosan, 20 bungkus plastik miras oplosan.

"Modus operandi para penjual adalah karena kebutuhan ekonomi, tindakan yang kami lakukan diantaranya, mengamankan barang bukti, mendata penjual, serta menghimbau agar masyarakat tidak menjual atau membeli petasan dan minuman keras jenis apapun, "terangnya.

Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).
Lebih baru Lebih lama