Cegah Covid 19, Anggota Jajaran Polsek Babelan. Pasang dan sebarkan Maklumat Kapolri. Diwilayah

Dok Humas Babelan

BABELAN - Jajaran Kepolisian Sektor Babelan ( Polres Metro Bekasi ). mulai pada Sabtu 21 Maret 2020. Kemarin. Mebagikan dan memasang selebaran   yang berisi maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Dalam selebaran yang dipasang dan dibagikan kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Babelan dan pengendara mobil serta motor yang melintas diwilayah, terdapat beberapa larangan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.

" Seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya," 

Selain itu, masyarakat juga di imbau agar tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya virus corona. Polisi juga melarang praktik pembelian secara berlebihan dan penimbunan kebutuhan pokok.

Apabila ditemukan perbuatan yang menyimpang dari Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib memberikan tindakan," bunyi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut.

Ditempat Terpisah Kepala Kepolsian Sektor Babelan Kompol Ramses Sitinjak. SH. Mengatakan pemasangan dan pembagian selabaran Maklumat Kapolri, di seluruh wilayah Kecamatan Babelan, bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui serta mematuhi isi maklumat tersebut. " pungkasnya. Kapolsek Babelan. Senin 23 Maret 2020. 

Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).
Lebih baru Lebih lama