Bersama Babinsa AD dan Muspika Kel. Bahagia. Babelan, Bhabinkamtibmas. Tempelkan Maklumat Kapolri.
Dok. Humas Babelan.
BABELAN - Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, selain pasang baliho raksasa, Namun tetap gencar sebarkan selebaran Maklumat Kapolri, diseluruh wilayah Kecamatan Babelan. Selasa. 24/3/2020.
Ditemui saat melaksanakan pemasanagan selebaran Maklumat Kapolri, Bripka Hanif. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Babelan Polrestro Bekasi, mengatakan, selebaran maklumat tersebut akan terus disebarkan oleh seluruh Anggota Jajaran Polsek Babelan, di berbagai tempat strategis. Seperti pusat keramaian, fasilitas umum, pelayanan masyarakat, pusat perbelanjaan dan lainnya." Pungkasnya. Bripka. Hanif.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol. Ramses Sitinjak. SH. Kegiatan pemasangan Baliho berukuran besar sudah dilaksanakan di 7 ( tujuh ) Desa dan 2 ( dua ) Kelurahan di wilayah Kecamatan Babelan beberapa hari yang lalu, kemudian pihaknya juga telah memerintahkan personelnya secara kontinue untuk terus mengedarkan, menempelkan selebaran Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.si. tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun isi maklumat yang dikeluarkan Kapolri terkait virus Corona, diantaranya untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. " Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan," jelasnya. Kapolsek Babelan.
Humas Polsek Babelan ( Anwar. SH ).