Putuskan mata Rantai penyebaran virus Covid 19. Bhabinkamtibmas Polsek Babelan. Pasang Baliho ajak warga untuk Tidak Mudik pada lebaran 2020

Aiptu. Mislan Bhabinkamtibmas Polsek Babelan bersama Lurah Kebalen H. Martan dan stakeholder Kel. Kebalen, memasang Baliho berukuran Besar yang Terpasang di Depan Kantor Kel. Kebalen. Babelan.
( dok Humas Babelan ).


BABELAN- Kampanye untuk mencegah masyarakat agar tidak menjalankan tradisi mudik di tengah pandemi virus Corona terus digalakkan. Bertujuan agar masyarakat tetap di rumah. Kamis 2 April 2020.

Seperti yang dilakukan Aiptu Mislan Bhabinkamtibmas Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, yang mengkampanyekan melalui baleho bertajuk “Jangan Mudik”. Pemasangan baliho ini dilakukan untuk meredam potensi kian luasnya penyebaran virus Corona yang terjadi di Tanah Air tidak terkecuali diwilayah binaannya Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. 

Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Ramses Sitinjak. SH. Mengatakan melalui pemasangan baliho dan kampanye masif yang dilakukan jajaran Polsek Babelan,  diharapkan bisa mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 diwilayah. 

Imbauan “Jangan Mudik” ini dianggap penting, karena diperkirakan ada sekitar 15 juta pemudik yang akan meninggalkan Jakarta ke berbagai wilayah di Jawa dan luar Jawa. Jika hal tersebut terjadi, maka dikhawatirkan arus mudik penduduk akan membuat wabah virus Corona menjalar dengan cepat dan menambah zona merah di berbagai daerah tujuan pemudik.  

" Berbagai imbauan telah dikeluarkan oleh para pemimpin pusat dan daerah yang meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik"(*) pungkasnya. 

Humas Polsek Babelan ( Anwar ).
Lebih baru Lebih lama