Babelankotakita.com/ Kabupaten Bekasi . Sebanyak 187 orang pelajar dan remaja dari berbagai daerah dari luar maupun dari kabupaten Bekasi terjaring operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja omnibus law di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Para pelajar dan remaja tersebut terjaring dibeberapa wilayah Polsek yang ada di wilayah
kabupaten Bekasi, mereka kemudian diamankan untuk didata dan dilakukan rapid tes di Mapolres Metro Bekasi.1
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, para pelajar dan remaja yang berhasil diamankan rata - rata berusia belasan tahun, bahkan ada beberapa diantaranya masih dibawah umur. Mereka mendapat ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dari sosial media dan aplikasi whatsapp.
"Mereka kami amankan dari beberapa titik di Polsek Cikarang, Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu, dan Polsek Tambun" jelas Hendra.
Sebelumnya para pelajar dan remaja belasan tahun tersebut didata serta dilakukan rapid tes, dan keseluruhan hasil dari rapid tes yang dilakukan dinyatakan non reaktif.
"Kita juga sudah minta kepada orang tua mereka yang hari ini terjaring untuk datang dan menjemput langsung anak -anaknya, dan bagi yang tidak bisa dijemput akan kami fasilitasi mereka untuk pulang kerumah" ungkapnya.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolres Metro Bekasi, para pelajar serta remaja tersebut dipersilahkan meminta maaf kepada orang tua serta melantunkan sholawat secara bersama - sama.
Siti, salah satu orang tua yang putranya ikut diamankan di Mapolres Metro Bekasi sempat meluapkan kekhawatirannya dengan menangis dan meminta putranya untuk tidak mengulanginya lagi dikemudian hari.
"Tadi abis buka warung terus sholat Dhuha abis itu pamit katanya mau berangkat ngaji, tapi dapat kabar tadi jam 12 kalau dia mau ke Jakarta, saya langsung khawatir pak" ungkapnya. (drt)