Babelankotakita.com/kabupaten Bekasi .Team pemburu COVID TNI/Polri dan Satpol PP Kecamatan Babelan. Melakukan Apel bersama dalam rangka melaksanakan penertiban kegiatan masyarakat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ( prokes ) dan pencegahan untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Pada selasa 07/12/2020. Malam.
Belasan kawula muda yang asik nongkrong di seputaran danau marakash, pasar Marakash Square Kelurahan Bahagia. Babelan. dan beberapa ruas jalan diwilayah Kecamatan Babelan. Yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak ( berkerumun ).Tidak luput dari pemeriksaan Team pemburu Covid Babelan kemudian di imbau untuk segera membubarkan diri karena dapat mempermudah tumbuhnya cluster baru virus covid 19.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan Kompol Ghulam Nabhi. S.IK. menjelasakan bahwa pembentukan team pemburu covid merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolda Metro Jaya dan sebagai perimbangan dari kegiatan yang sama di tingkat Polres. Kapolsek juga berharap kepada seluruh warga dapat terus mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus berbahaya ini. Agar korban covid 19 tidak terus bertambah. "Prisipnya kita ajak seluruh elemen warga masyarakat untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas," imbuhnya.
Selain itu kegiatan pemburu Covid juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada. Baik Inpres No 6 Tahun 2020.
maupun Perbup No 65 Tahun 2020, guna mewujudkan supremasi peraturan daerah dan memberi kepastian hukum untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di sektor publik, sehingga bisa menciptakan kegiatan ekonomi yang sejalan dengan protokol kesehatan. 8/12/2020.
Humas Polsek Babelan ( Anwar )/drt