Babelankotakita// Seiring dengan pesatnya pembangunan diwilayah Kabupaten Morowali,maka harus diimbangi oleh kemudahan pelayanan diberbagai sektor. Tidak terkecuali pelayanan terhadap masyarakat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh pengemudi. Baik bagi pengemudi roda 2 (Dua) dan roda 4 (Empat). Kamis (23/9/2021)
Sementara itu,Kepolisian Resort (Polres) Morowali yang merupakan Polres baru dari hasil pemekaran Kabupaten Morowali Utara itu sampai saat ini belum memiliki Satuan Penyelenggara Pembuatan SIM. Sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIM,sebagai lisensi bagi para pengemudi.
Besarnya minat masyarakat dalam mengajukan permohonan SIM,tidak jarang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Morowali terpaksa menolak dan mengarahkan pengajuan pembuatan SIM ke Polres Morowali Utara.
Sebagian yang datang mengajukan permohonan SIM itu setelah sebelumnya terjerat pelanggaran dalam operasi patuh yang digelar hingga tanggal 3 Oktober,2021,itu.
"Saya datang kesini untuk mengajukan pembuatan SIM karena kamarin saya kena tilang,"Timpal perempuan yang tidak mau dikutip namanya itu.
Besarnya minat masyarakat untuk memiliki SIM dengan mudah dan cepat, masyarakat Morowali, berharap kepada Kapolres Morowali untuk segera menyediakan fasilitas pelayanan pembuatan SIM itu,dengan segera.
"Kami sangat berharap Bapak Kapolres Morowali segera dapat melayani kami dalam membuat SIM,karena untuk membuat SIM ke Morowali Utara jaraknya cukup jauh,"Keluh Andi salah satu warga asal kecamatan Bumi Raya itu.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan media ini,jarak tempuh dari Morowali menuju Morowali Utara membutuhkan waktu sekitar 3 jam lebih. Hal ini sangat menyulitkan warga dalam mengajukan pembuatan SIM tersebut. Dan tentunya para pemangku kebijakan hendaknya mampu menjawab aspirasi warga itu,agar kemudahan dalam pendaftaran pengajuan pembuatan SIM dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah kabupaten baru itu.
Seperti yang dialami oleh 3 (Tiga) Bripka Charles Derori Sengkilang,. Briptu Erwin Malik,dan Briptu Julio. Berkam Sengkilang.
Ketiga personil Satuan Lalu Lintas itu dengan berat hati harus mengarahkan para pemohon pembuatan SIM ke Morowali Utara mengingat satuannya belum diberi kewenangan untuk melayaninya.
Sementara Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto,SE,SIK,MSi,belum berhasil dikonfirmasi seputar masalah tersebut. Sementa Kahumas Polres Morowali via Whatsaap,menjawab bahwa saat ini yang bersangkutan sedang sakit."Izin mas. Maaf saat ini saya sedang sakit," balas Wa media ini.