Babelankotkita//kabupaten Bekasi . Pengerjaan Penataan Taman dan Ban Jogging Trex di Area Balai Warga 38, Villa Bekasi 2, Desa Sumber Jaya kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Rakyat Pertanahan kabupaten Bekasi senilai Rp. 197.353.676 diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan spesifikasi standrtnya.
Indikasinya proyek Penataan Tamana dan Ban Jogging Trex tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan CV. EKA PUTRI MANUNGGAL.
“Iya, pengerjaan proyek Penataan Taman dan Ban Jogging Trex ini dikerjakan ingin cepat selesai saja. Hasilnya juga harus sesuai harapan,”ungkap warga Perumahan Villa Bekasi 2 (SH) kepada awak media Bekasi_Today, Rabu, 17 November 2021 di lokasi.
Dikatakan SH bahwa dalam pengerjaan Proyek Penataan Taman dan Ban Jogging Trex ini dikerjakan oleh CV. EKA PUTRI MANUNGGAL banyak diduga tidak sesuai harapan.
"Wakil Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mendatangi lokasi tidak ada nya Tukang Yang Bekerja atau libur dan terlihat Paving Blok juga tidak ada Yang baru masih Paving Blok lama Yang di pakai dilokasi tersebut"tuturnya Asep Hidayat.
Salah satu tukang "Proyek ini Pembangunan untuk Kantor Balai RW atau Kantor Sekretariat RW, Penataan Taman dan Ban Jogging Trex Area Warga RW. 38 Perumahan Villa Bekasi 2, saya cuma menjelankan pekerjaan saya sesuai arahan Pelaksana dan Mandor Tukang, untuk masalah Paving Blok kita pakai Yang Lama tidak ada Yang di ganti,"tuturnya tukang dilokasi saat dimintai keterangan.
Menurut nya, Tidak adanya Paving Blok baru tapi kita pakai Yang Lama saja karena masih layak dipakai itu arahan dari Pelaksana dan Mandor Tukang, Pihak Pemborong atau Pelaksana seharusnya mengganti Paving Blok Yang Lama jadi Baru, sehingga terlihat tampak bagus dan Indah dilihatnya."
“Kami melihat sendiri awal kerja saja tidak dilakukan pemadatan dilokasi." terang SH Warga Villa Bekasi 2.
Hingga saat ini, belum ada Yang bisa dikonfirmasi dari pihak Pemborong ataupun Pelaksana terkait pengerjaan Penataan Taman dan Ban Joging Trex di Balai RW.38 Perumahan Villa Bekasi 2 Desa Sumber Jaya, kecamatan Tambun Selatan, kabupaten Bekasi yang menggunakan Angaran APBD senilai Rp.197.353.676 tersebut
Terpisah, Saya 2 hari kelokasi sampai saat ini tidak terlihat nya Pengawas dan Konsultan dalam Pengawasan Proyek tersebut, diduga Pengawas dan Konsultan sedang Ngopi di Warung tidak mengawasi Pekerjaan ini. Jelasnya Asep Hidayat.
(Ms/red)