Perampokan Menggunakan Senjata Jenis Air Soft gun Berhasil Dibekuk Polisi

Perampokan Menggunakan Senjata Jenis Air Soft gun Berhasil Dibekuk Polisi

Babelankotakita/Jakarta . Polres Metro Jakarta Selatan telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh KBP E. ZULPAN, S.I.K., M.Si. Jab Kabidhumas PMJ didampingi olh KBP AZIS ANDRIANSYAH, SH, SIK., MHum Jab. Kapolres Metro Jaksel, AKBP ANTONIUS AGUS RAHMANTO, SIK, MSi jab Wakapolres Metro Jaksel , KOMPOL RIDWAN RHEKYNELLSON, SH, SIK, MH jab Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan KOMPOL S ABA WAHID KEY, S.Sos., M.H Jab Kapolsek Jagakarsa terkait tindak pidana perampokan ( Curas ) disertai penyanderaan dengan menggunakan senjata jenis air soft gun . Selasa (14/12/2021)


Unit Reskrim Polsek Metro Jagakarsa telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana perampokan ( Curas ) disertai penyanderaan dengan menggunakan senjata jenis air soft gun terhadap korban a.n. Sdri. UPI KHAIRUNIDA, Sdri. DHEA NOVIA AZZAHRA dan Sdri. Shafira Ramadhila yg terjadi pd hari Senin tgl 13 Desember 2021 di Indogadai Jln. Moh Kahfi II Rt. 006/03 No. 17 Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan yg dilakukan olh tsk a.n. Sdr. DENIS.


Kabidhumas PMJ KBP E.Zulpan .S.I.K.,M.Si, Mengatakan," Pada hari Senin tgl 13 Desember 2021 sekitar jam 20.00 WIB, Pelaku berpura-pura menggadaikan laptop Acer dan hp Oppo dan di layani oleh Korban SHAFIRA, dan saat itu Korban UPI sedang menutup pintu, dan saat masuk kedalam UPI langsung didorong pelaku, 


kemudian pelaku menodongkan pistol kepada SHAFIRA sambil mengatakan *"diam, nanti sy tembak"* sambil menodongkan senjata jenis air Sofgan kearah kepala SHAFIRA, kemudian menyuruh SHAFIRA dan DEA masuk  kamar mandi sambil tetap menodongkan pistol,  kemudian pelaku menyuruh UPI membuka brankas yang berisi uang kurang lebih Rp. 32.800.000.-


Kemudian Pelaku mengambil uang tersebut dan memasukannya ke dalam tas pelaku, kemudian Pelaku menyuruh UPI untuk masuk Kamar mandi, dan pelaku merusak serta mengambil Server CCTV dan memasukannya ke dalam tasnya warna hitam. Perbuatan pelaku dilihat oleh warga, dan saat pelaku keluar dari Indogadai, pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga yang ada di halaman Indogadai, dan saat yang bersamaan personil Polsek Jagakarsa Bripka B Didik tiba dilokasi dan berusaha mengamankan pelaku , kemudian datang anggota BIK Bripka Agus Suprapto yg kebetulan melintas dilokasi, kemudian karena pelaku sudah mengancam membahayakan masyarakat,"ucap Kabidhumas PMJ Saat konferensi pers di loby polres Metro Jakarta Selatan


Masih hal yang sama Selanjutnya POLISI mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dgn tujuan menurunkan mental pelaku dan saat itu pelaku mundur, kemudian Bripka B Didik dan Bripka Agung Eko Suprapto langsung mendorong pelaku masuk ke dalam kantor Indogadai dan  pelaku berhasil di tangkap *setelah dilumpuhkan dengan timah panas* berikut tas pelaku serta senjata airsoft gun milik pelaku dapat diamankan,


Karena banyaknya warga yang datang, pelaku  sempat dihakimi warga namun akhirnya dapat dilerai dan dapat diselamatkan. 

Tidak lama kemudian jajaran polsek Jagakarsa dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim tiba dilokasi utk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Polsek Jagakarsa.

 


Adapun barang bukti yg dpt disita dari olah tkp berupa :


- 1 buah senjata jenis air soft gun;

- Uang tunai dengan jumlah kl Rp. 32.800.000.- (tigapuluh dua juta delapan ratus ribu rupiah);

- 1 buah brankas;

- 1 unit server CCTV;

- 1 unit laptop merk Acer.


Motif tersangka ingin menguasai barang milik korban

 Kini tersangka  dikenakan Pasal pasal 365 ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. 


(Ms/red)

Lebih baru Lebih lama